• Senin, 22 Desember 2025

Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto Bicara Hak dan Kewajibannya Sebagai Tersangka

Photo Author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 11:39 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap penuhi panggilan KPK  (Istimewa)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap penuhi panggilan KPK (Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan oleh KPK, Senin 13 Januari 2025 besok.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengaku, sudah mengetahui kewajiban dan haknya sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka," ungkap Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu 12 Januari 2025.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Bantul Yogyakarta

"Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Hasto pun kembali menyatakan komitmennya dan akan mentaati seluruh proses hukum.

"Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan. Ya, kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," kata dia.

Dia pun menyebut, kasus yang menjeratnya terkait suap Harun Masiku tersebut sebagai jalan terjal partainya.

Baca Juga: Gunung Ibu Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 4.000 Meter

"Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan. Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemanggilan ulang Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya telah dipanggil pada Senin, 6 Januari 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Juga: Rumah Artis Ini Makin Didekati Titik Api Kebakaran Los Angeles, Agnez Mo Siap Ngungsi: Tolong Jaga Kami

Pemeriksaan masih terkait sebagai tersangka dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X