KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto diinformasikan akan mengumumkan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada sore nanti.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakun, mendengar informasi itu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Katanya, kebijakan kenaikan PPN 12 persen akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
“Hari ini (pengumuman) di Kementerian Keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca Juga: Prabowo Optimis Perekonomian RI Mencapai 8 Persen, Akan Dibuktikan Meski Banyak yang Tak Yakin
Bersamaan dengan pengumuman terkati PPN 12 persen, Presiden Prabowo juga akan menyampaikan insentif untuk masyarakat. Diharapkan pengumuman disampaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat nanti rencananya akan diumumkan bersama oleh Bapak Presiden pada saat mengumumkan PPN 12 persen, rencana jam 15.00 diagendakan. Mudah-mudahan tepat waktu,” kata Misbakun.
Misbakhun belum mengetahui apa saja yang akan disampaikan Prabowo terkait PPN. Yang pasti, ia menekankan kalau Golkar mendukung penuh apa yang akan disampaikan Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor, Harusnya 50 Tahun!
Kepada media, Misbakun tidak menyampaikan kebijakan apa yang akan disampaikan Prabowo kepada masyarakat terkait dengan rencana kenaikan PPN. Itu hal itu akan menjadi kewengan penuh dari Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Bebas Pajak hingga Diskon Listrik Per 1 Januari 2025
Puan Maharani: PPN Naik 12 Persen Perburuk Perekonomian, Harus Ada Solusi
Pimpinan PP Muhammadiyah Kritik Keras PPN Naik 12 Persen, Desak Pemerintah Tinjau Ulang
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Terkait Provokasi Tolak PPN 12 Persen