Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai upaya dalam menciptakan kondisi yang tujuannya untuk meraih simpati publik. Dipastikan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK telah bocor ke publik sebelum diumumkan secara resmi.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyampaikan bahwa pembocaran SPSP adalah upaya dalam menciptakan kondisi yang tujuannya untuk meraih simpati publik.
Dalam keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024, Ronny Talapessy menegaskan bahwa SPDP atau sprindik yang dikeluarkan KPK harusnya bersifat rahasia.
Baca Juga: PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi
Tapi faktanya, SPDP untuk Hasto Kristiyanto justru lebih dulu bocor ke media dan telah dibertikan sejak pagi hari. Kebocoran data rahasia KPK ini bukan kali pertama terjadi.
"Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media, publik, sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan," kata Ronny
Selain ada upaya cipta kondisi untuk meraih simpati publik, Ronny juga menilai ada upaya pemidaan yang terkesan dipaksakan bahkan kriminalisasi.
Baca Juga: Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK
"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik," ujarnya.
Seharusnya KPK menyampaikan bukti baru bila memang harus menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ini. Bukti tersebut berdasarkan dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Setelah Pimpinan KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden
Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Kabarnya KPK Jadikan Tersangka di Kasus Harun Masiku
Hasto Tersangka dan Isu Awut-awut PDIP Dimulai, Jadi Kapan Megawati Datangi KPK
KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponselnya