• Minggu, 21 Desember 2025

Densus 88 Tangkap 7 Warganet Pengancam Paus Fransiscus: Mulai dari Dibom hingga Bakar Gereja

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 16:34 WIB
Para pelaku pengancam Paus Fransiscus ditangkap Densus 88 Anti-Teror di berbagai daerah. Di antaranya, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Foto: CIMB
Para pelaku pengancam Paus Fransiscus ditangkap Densus 88 Anti-Teror di berbagai daerah. Di antaranya, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Foto: CIMB

KONTEKS.CO.ID - 7 (tujuh) warganet pengancam Paus Fransiscus di media sosial berhasil Densus 88 Antiteror Polri tangkap.

Mereka terduga memprovokasi dan melakukan pengancaman terhadap Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus. Ini terduga pelaku lakukan menjelang kunjungan kenegaraannya ke Indonesia.

Para pelaku pengancam Paus Fransiscus tersebut tertangkap di berbagai daerah. Di antaranya, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan, tujuh tersangka itu memprovokasi melalui komentar di media sosial. Materi komentarnya berisi ancaman bom sampai pembakaran gereja.

“Kami laksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat. Lalu di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Mereka memprovokasi di media sosial sehubungan kedatangan Paus ke Jakarta,” beber Kombes Pol Aswin kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.

Ketujuh pelaku yang Densus 88 tangkap masing-masing inisialnya adalah HFP, LB, DF, FA, HS, ER, serta RS. Para terduga pelaku.

Mereka terlibat dalam berbagai macam provokasi di platform media sosial. Mulai dari seruan ancaman bom, serangan fisik, sampai pembakaran tempat ibadah.

Ia menambahkan, proses hukum lepada para terduga pelaku melibatkan sejumlah institusi kepolisian daerah bersama Densus 88.

Penangkapan ini memperlihatkan kesiapan aparat keamanan guna mencegah potensi ancaman teror yang beredar di dunia maya. Khususnya dalam momen penting seperti kunjungan pemimpin agama dunia.

"Semua pelaku kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

Densus 88 Tangkap Warganet Pengancam Paus Fransiscus di Medsos


1. HFP tertangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:

  • Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

  • Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.


2. LB tertangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:

  • Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta


3. DF tertangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:

  • Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta


4. FA tertangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:

  • Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.


5. HS tertangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Keterlibatan:

  • Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut: "saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee."


6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:

  • ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal

  • Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.


7. RS tertangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat

Keterlibatan:

  • Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: "gw dah di istana mau nembak si Paus". ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X