Ia mempertanyakan logika swasembada jika angka impor beras masih sangat tinggi di tahun-tahun sebelumnya.
Feri menilai, tanpa penambahan luas sawah atau teknologi yang lebih canggih dari Jepang, klaim swasembada pangan hanyalah isapan jempol semata.
Baca Juga: Siap-Siap Begadang! TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Lengkap Fase Grup
“Kenapa dari tahun 2024 sampai 2025 kita masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba 2026 menjadi nol? Jawab dulu data itu. Presiden membohongi publik secara terang-terangan,” kata Feri dalam forum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Feri Amsari belum memberikan respons resmi terkait laporan polisi yang menyeret namanya. Kasus ini pun kini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Poin Utama Laporan Feri Amsari:
- Pelapor: Mahasiswa (RMN) dan LBH Tani (Ito Simamora).
- Pasal: Pasal 246 KUHP (Dugaan Penghasutan & Berita Bohong).
- Objek: Pernyataan soal data swasembada pangan dan impor beras.
- Barang Bukti: Flash disk berisi rekaman video dan tangkapan layar medsos.***
Artikel Terkait
Polisi Resmi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar Usai Restorative Justice
Donasi Rakyat Indonesia untuk Iran Tembus Rp9 Miliar, Dubes Boroujerdi: Untuk Korban Perang
3 Jurus Baru Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
BGN Klaim 65 Persen Masyarakat Indonesia Butuh MBG: Berhasil Tingkatkan Asupan Gizi dan Ekonomi Daerah
GMNI DKI Siap Melawan Pelaporan Aktivis, Tamparan Telak Demokrasi
KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir!
TNI AU Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar ke Lanud Supadio
Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Jemaah Haji Boleh Bawa Rokok ke Arab Saudi 200 Batang, Ini Aturan dan Tipsnya
Modus 'Debt Collector' Bupati Tulungagung: Pejabat Ditagih Bak Utang Abadi!