Sementara itu, dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Pelaporan ini dipicu pernyataan Ubedilah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul “Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa”.
Dalam pernyataannya, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai beban bagi bangsa dan perlu diakhiri.
Baca Juga: Target PBSI di Thomas dan Uber Cup 2026: Tim Putra Bidik Final, Putri Minimal Semifinal
"Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini," kata Ubedilah dalam podcast tersebut.***
Artikel Terkait
Pakai Kalimat Makar ke Pengamat, Ray Rangkuti: Lingkungan Istana Kebingungan dan Panik!
Heboh Video Saiful Mujani 'Jatuhkan Prabowo' Dituding Makar, Ray Rangkuti Sentil Keras Pemerintah: Tanda Kepanikan Istana!
Saiful Mujani Buka Suara! Sebut Ajakan Turunkan Prabowo Bukan Makar, Tapi Hak Konstitusi
Angkat Teori 'Operasi Caesar' Hans Kelsen, Mahfud MD Tegaskan Ajakan 'Jatuhkan' Prabowo Bukan Makar
Ketum PBNU Sebut Soal Pihak yang Lontarkan Kalimat Provokasi dan Disebut Upaya Makar: Sangat Berbahaya!