Menurut mereka, istilah "kuota hangus" itu kurang tepat secara teknis.
Adhi Putranto dari Telkomsel menjelaskan bahwa pelanggan sebenarnya membeli hak akses jaringan untuk volume dan periode waktu tertentu.
Baca Juga: Fix! Rusia Coret 'Harga Teman' Buat Minyak ke RI, Kini Malah Bisa Lebih Mahal?
Senada dengan itu, perwakilan Indosat, Machdi Fauzi, menekankan kalau layanan internet adalah hubungan kontraktual berupa jasa akses, bukan barang yang bisa dimiliki permanen oleh pelanggan.
Netizen Berharap Ada Perubahan
Isu ini pun viral dan memancing komentar pedas dari masyarakat.
Banyak yang berharap MK bisa mendorong regulasi baru agar sisa kuota bisa terakumulasi (rollover) di bulan berikutnya tanpa rasa takut masa aktif habis.***
Artikel Terkait
MK Tunda Uji Konstitusionalitas MBG Ditunda karena Pemerintah dan DPR Belum Siap
Paman Gibran, Hakim Konstitusi Anwar Usman Pamit dari Ruang Sidang MK
MK Ketok Palu! Uang Pensiun DPR Bisa Diganti 'Uang Kehormatan' Sekali Bayar, Begini Aturan Barunya
KPK Respons Keputusan MK Soal BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara
Demo BEM UI Soal Gugatan Judicial Review UU TNI Terkait Andrie Yunus di MK, Ribuan Personel Gabungan Siaga
Prabowo Dijadwalkan Ambil Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman Pekan Ini, Siapa?
Ngeyel dari Putusan MK soal BPK, Kejagung Tegaskan Masih Gunakan BPKP untuk Urusan Hitung Kerugian Negara
Anwar Usman Resmi Pensiun dari Hakim MK, Paman Gibran Sampaikan Permohonan Maaf
Anwar Usman Pensiun dari MK, Sebut Putusan Syarat Capres-Cawapres Tak Ada Kaitannya dengan Gibran
Bye Kuota Hangus? Cek Alasan Telkomsel, Indosat, dan XL Tolak Istilah Itu di Sidang MK!