• Sabtu, 18 April 2026

Curhat Netizen Diwakili! Hakim MK Cecar Provider Soal Skema Kuota Internet Hangus ​

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Jumat, 17 April 2026 | 14:51 WIB
MK senggol provider soal kuota internet hangus. (canva by Kaboompisc.com)
MK senggol provider soal kuota internet hangus. (canva by Kaboompisc.com)

Menurut mereka, istilah "kuota hangus" itu kurang tepat secara teknis.

Adhi Putranto dari Telkomsel menjelaskan bahwa pelanggan sebenarnya membeli hak akses jaringan untuk volume dan periode waktu tertentu.

Baca Juga: Fix! Rusia Coret 'Harga Teman' Buat Minyak ke RI, Kini Malah Bisa Lebih Mahal?

Senada dengan itu, perwakilan Indosat, Machdi Fauzi, menekankan kalau layanan internet adalah hubungan kontraktual berupa jasa akses, bukan barang yang bisa dimiliki permanen oleh pelanggan.

Netizen Berharap Ada Perubahan

Isu ini pun viral dan memancing komentar pedas dari masyarakat.

Banyak yang berharap MK bisa mendorong regulasi baru agar sisa kuota bisa terakumulasi (rollover) di bulan berikutnya tanpa rasa takut masa aktif habis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X