Kolonel Andri menegaskan, jika dalam persidangan muncul bukti baru atau keterlibatan pihak sipil, penyidikan akan langsung dikembangkan.
Baca Juga: Ginting Siap Jadi Senjata Rahasia Indonesia di Thomas Cup 2026: The King of Deception is Back!
"Namun apabila ada di dalam pembuktian di persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali. Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-split," tegasnya sesuai SOP Mahkamah Agung.
Flashback Kejadian
Tragedi ini bermula pada 12 Maret 2026 malam, sesaat setelah Andrie Yunus selesai syuting podcast di kantor YLBHI, Menteng.
Korban diserang saat berkendara, yang mengakibatkan luka bakar parah hingga 20% dan cedera serius pada mata kanannya.
Baca Juga: KPop Demon Hunters On Fire! Borong 4 Nominasi AMA 2026, BTS dan KATSEYE Siap Saingan di Las Vegas!
Kasus ini sempat bikin heboh publik hingga memicu pengunduran diri Kepala BAIS TNI sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tindakan anggotanya.
Stay tuned untuk update persidangannya akhir bulan nanti!***
Artikel Terkait
Kementerian HAM Bicara soal Transparansi Penanganan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
TNI AL Respons Anggotanya Diduga Terlibat Teror Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kabais TNI Lepas Jabatan Imbas Teror Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
KontraS Sentil Keras Mundurnya Kabais: Pergantian Jabatan Tak Bisa Gantikan Proses Hukum
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Terpadu Imbas Penipisan Jaringan Mata
KontraS Sebut Pelimpahan Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Sesuai KUHAP
Kasus Air Keras Aktivis Andrie Yunus Resmi Dilimpahkan ke Puspom TNI: KontraS Cemas Ada Manipulasi Hukum
Kabar Terbaru Kondisi Andrie Yunus di RSCM: Jalani Cangkok Kulit, Mental Aktivis KontraS Stabil
KontraS Sangsi Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bakal Diungkap TNI: Cuma Seret Pelaku Lapangan
Disebut Sudah Lengkap, Berkas Perkara Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer Besok