• Sabtu, 18 April 2026

MK Tunda Uji Konstitusionalitas MBG Ditunda karena Pemerintah dan DPR Belum Siap

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 12 Maret 2026 | 11:15 WIB
Uji Konstitusionalitas MBG Ditunda di MK (Foto: Ilustrasi/Instagram)
Uji Konstitusionalitas MBG Ditunda di MK (Foto: Ilustrasi/Instagram)

Lalu permohonan ketiga diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama empat warga negara.

Baca Juga: Swiss Open 2026: Unggulan Berguguran! Jalan Alwi Farhan Menuju Juara Makin Terbuka Lebar

Pemohon tersebut menguji Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU APBN 2026 yang bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Pemohon menilai, masuknya pendanaan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan berpotensi mengurangi pembiayaan fungsi inti pendidikan dan berpotensi melawan UUD.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X