KONTEKS.CO.ID - Posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 27 Januari 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dalam siang bertanya kepada peserta sidang terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri.
Baca Juga: Data Terbaru BNPB: 1.204 Tewas, 140 Hilang, dan 111 Ribu Mengungsi Imbas Bencana Sumatra
"Apakah dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju dan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Terdapat delapan poin rekomendasi DPR yang bersifat mengikat dalam rapat tersebut. Salah satunya, menegaskan jika kedudukan Polri ada di bawah Presiden.
Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, kesimpulan tersebut diambil menyusul menguatnya tuntutan publik terhadap reformasi Polri.
Dia menyebut, Komisi III DPR telah merumuskan delapan poin percepatan reformasi Polri yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah presiden langsung dan tidak berbentuk Kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur pasal 7 TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Komisi III DPR juga menyatakan dukungan terhadap maksimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Poin lainnya, Komisi III menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025.
Ketentuan tersebut dinilai sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dan akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
Artikel Terkait
Kapolri Ajak Ratusan Atlet Gabung Jadi Anggota Polri: Alhamdulillah Bersedia
Kapolri Ogah Polri di Bawah Kementerian, Sebut Lebih Ideal di Bawah Presiden
Listyo Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pilih Dicopot Jadi Kapolri dan Jadi Petani
Aksi Heroik di Tol Japek, Aan Sopir Truk Jelaskan Kronologi Kejadian ke Kakorlantas Polri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lebih Suka Polri di Bawah Langsung Presiden