KONTEKS.CO.ID – Program mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang disiapkan Kementerian Perhubungan mencakup layanan lintas moda dengan berbagai rute dan kapasitas penumpang.
Untuk mudik gratis menggunakan moda darat, layanan keberangkatan disediakan dari Jakarta menuju 10 kota tujuan, yaitu Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.
Sementara, pengangkutan sepeda motor dengan kereta api melayani dua lintasan, yaitu lintas utara Jakarta–Semarang serta lintas tengah Jakarta–Purwosari.
Program mudik gratis menggunakan bus menyiapkan kuota 3.080 penumpang dan 60 sepeda motor.
Adapun mudik motor melalui kereta api menyediakan kuota bagi 12.780 penumpang dengan kapasitas angkut 5.568 sepeda motor.
“Lalu untuk mudik gratis melalui kapal laut, tersedia 55 rute perjalanan dengan kuota penumpang mencapai 17.239 orang,” kata Menhub Dudy Purwagandhi, Senin, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan ke DJ Panda, Kasus Berujung Damai
Selain pendaftaran, kanal nusantara.kemenhub.go.id juga memuat berbagai informasi pendukung, mulai dari peta dan pedoman mudik, kebijakan serta imbauan, hingga kondisi cuaca dan peringatan dini.
Masyarakat juga dapat mengakses nomor kontak penting, kanal media sosial resmi, serta informasi posko mudik nasional maupun di lapangan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Menhub turut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di penghujung tahun.
Ia mengimbau pemudik untuk rutin memperbarui informasi cuaca serta selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan selama perjalanan.***
Artikel Terkait
Puncak Mudik dan Puncak Arus Balik Nataru 2026 Terjadi Dua Kali, Catat Tanggalnya
119 Juta Orang Diproyeksikan Mudik saat Libur Nataru 2025-2026, 5 Kota Ini Jadi Tujuan Favorit
Kemenhub Siapkan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru 2025-2026, Begini Cara Daftarnya
TelkomGroup Kerahkan 13.700 Personel Siaga 24 Jam Jaga Layanan Digital Nataru
Jangan Lewatkan! Kuota Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru Kemenhub Masih Tersedia, Simak Cara Daftarnya di Sini