• Minggu, 21 Desember 2025

Indonesia Negara Kedua Batasi Medsos untuk Anak, Minta Penyedia Platform Digital Sesuaikan Teknologi Pembatasan Usia

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi Indonesia batasi akses medsos untuk anak  (Foto: Pexels)
Ilustrasi Indonesia batasi akses medsos untuk anak (Foto: Pexels)

"PP yang lahir di bulan Maret ini, memberikan waktu untuk adanya penyesuaian-penyesuaian sebagaimana Australia," katanya.

Meutya menjelaskan, regulasi pembatasan akses medsos untuk anak di Indonesia berbeda dengan Australia selaku pionir.

"Di mana kita membagi dari 13 sampai 18 tahun tergantung profil risiko. Australia misalnya pukul rata di 16 tahun," katanya.

Baca Juga: Ini Temuan BPK, PLN Kehilangan Rp719,9 Miliar dari Proyek Smelter ANTAM

 

Penentuan range 13 sampai dengan 18 tahun tersebut setelah Komdigi mendengarkan berbagai masukan di antaranya dari para pemerhati anak.

"Maka di Indonesia ini, kita berikan range 13 sampai 18 tahun dengan profil risiko yang saat ini sedang kita sortir satu-satu," katanya.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui profil dan tingkat risiko dan proteksinya. 

Baca Juga: Tiga Jaksa Kena OTT KPK, Cek Siapa yang Hartanya Paling Banyak

"Mana yang profil risiko tinggi, mana yang dengan profil risiko bisa di 13 tahun dan sebagainya," ujar dia.
 
Meutya menegaskan, kebijakan pembatasan akses medsos untuk anak ini tentunya tidak akan menyenangkan semua pihak. Ini demi masa depan bangsa Indonesia. 
 
"Untuk anak-anak kita, untuk cucu-cucu kita, untuk sahabat-sahabat kita, saudara-saudara kita, agar kita semua bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan juga dengan selamat," katanya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X