• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Minta Kajari Hulu Sungai Utara dan Pihak Lainnya Kooperatif

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 11:20 WIB
Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, salah satu yang ditangkap KPK
Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, salah satu yang ditangkap KPK

Sesusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang ditangkap tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X