• Minggu, 21 Desember 2025

Kontroversi di Brebes: Guru SD Diminta Beli Tiket Dewa 19, Penggunaan Dana BOS Auto Diselidiki

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 06:22 WIB
Dana pendidikan terseret isu tiket konser Dewa 19, Naragigs Brebes 2025. (Instagram @officialdewa19)
Dana pendidikan terseret isu tiket konser Dewa 19, Naragigs Brebes 2025. (Instagram @officialdewa19)

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Brebes mengaku diminta menyisihkan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah untuk membeli tiket konser Dewa 19.

Konser bertajuk Naragigs Brebes 2025 itu digelar di Stadion Karangbirahi pada Sabtu, 13 Desember 2025 dan langsung menuai sorotan karena diduga menyeret dana pendidikan.

Isu ini cepat menyebar di kalangan guru. Beberapa di antaranya merasa keberatan karena dana BOS sejatinya dialokasikan untuk kebutuhan belajar-mengajar, bukan hiburan.

Baca Juga: 5 Makanan yang Diam-diam Bikin Ginjalmu Lelah, Wajib Dihindari!

Dindikpora Bantah Ada Instruksi Resmi

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Sutaryono, menegaskan tidak pernah ada perintah penggunaan dana BOS untuk membeli tiket konser. Menurutnya, pembelian tiket bersifat sukarela dan personal.

“Itu perorangan, bukan atas nama sekolah. Kalau ada yang terlanjur pakai dana BOS, harus dikembalikan. Dana BOS tidak boleh dipakai,” tegas Sutaryono.

Ia juga menyebut pihaknya telah menginstruksikan agar tidak ada unsur paksaan maupun penggunaan nama lembaga sekolah dalam pembelian tiket.

Baca Juga: 5 Makanan yang Diam-diam Bikin Ginjalmu Lelah, Wajib Dihindari!

K3S: Bebas Nonton, Tapi Jangan Pakai BOS

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa guru diberi kebebasan untuk menonton konser Dewa 19, tanpa kewajiban apa pun.

Saat itu, tercatat sekitar 56 SD negeri di Kecamatan Wanasari ikut membeli tiket seharga Rp130 ribu per lembar. Namun, Muslim menegaskan aturan tetap jelas.

“Silakan kalau mau beli, tapi diusahakan tidak menggunakan dana BOS. Aturannya sudah ada, tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Baca Juga: Ide Hadiah Hari Ibu Indonesia: Apresiasi Perempuan, Bukan Sekadar Kado

Pengakuan Guru: Dana BOS Terbatas

Di sisi lain, seorang guru SD di Wanasari mengaku menerima informasi melalui grup WhatsApp K3S untuk segera membayar iuran tiket menggunakan dana BOS, dengan nominal Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per sekolah.

“Kami menyayangkan karena dana BOS itu terbatas dan sangat dibutuhkan untuk operasional sekolah,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X