Selain itu, sepeda motor yang diikutkan harus berkapasitas mesin di bawah 200 cc.
Peserta juga wajib melampirkan Kartu Keluarga, KTP, SIM, serta STNK yang masih berlaku.
“Pembatalan atas sebab lainnya wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum keberangkatan,” kata Arif.
“Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program angkutan motor gratis pada periode berikutnya,” ujarnya.***
Artikel Terkait
BMKG Sebut Beberapa Fenomena Atmosfer Aktif Periode Nataru Picu Potensi Intensitas Curah Hujan
Daftar dan Jadwal Diskon Tarif Jalan Tol saat Libur Nataru 2025, Ada yang Gratis
Kemenhub Siapkan 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru 2025-2026, Begini Cara Daftarnya
Jangan Lewatkan! Angkutan Motor Gratis Nataru Diperpanjang hingga 5 Januari 2025