• Senin, 22 Desember 2025

Analis: Semua Indikator Penetapan Bencana Nasional di Sumatra Terpenuhi

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 14:03 WIB
Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi menyebut, indikator penetapan banjir bandang dan longsor di Sumatra jadi Bencana Nasional sudah terpenuhi (X @tanyarlfes)
Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi menyebut, indikator penetapan banjir bandang dan longsor di Sumatra jadi Bencana Nasional sudah terpenuhi (X @tanyarlfes)

Sejumlah pihak menilai, penundaan ini terkait adanya kekhawatiran akan membuka pintu kritik terkait deforestasi oleh korporasi.

Baca Juga: Potret Kegagapan Penanganan Bencana di Aceh: Warga 3 Jam Jalan Kaki Susuri Tebing demi Beras dan BBM

"Munculnya beban fiskal tambahan. Ada variabel pertimbangan politik dan reputasi pemerintahan baru," sebutnya.

"Namun argumen itu tidak sebanding dengan risiko nyawa dan kerusakan jangka panjang yang terus bertambah," imbuhnya.

Kusfiardi menegaskan, bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar bukan lagi bencana daerah, melainkan bencana nasional yang telah mengganggu kehidupan jutaan warga, memutus rantai pasok antar-provinsi, dan melampaui kapasitas pemerintah daerah.

"Menetapkan status bencana nasional bukan hanya urusan administrasi. Ini adalah kewajiban moral negara terhadap warganya. Kewajiban hukum menurut UU 24/2007. Syarat percepatan pemulihan daerah dan pintu bagi bantuan internasional yang sangat dibutuhkan," ujarnya.

"Paling penting dari semuanya adalah mandat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Terjang Sumatra, Novel Baswedan Singgung Persekongkolan Pejabat Soal Izin Tambang dan Perkebunan

Setiap hari penundaan, tambah Kusfiardi, berarti tambahan korban jiwa.

"Makin banyak warga jatuh dalam kemiskinan darurat. Infrastruktur publik makin sulit dipulihkan dan risiko wabah makin besar," katanya.

Saat ini, lanjut Kusfiardi, Sumatra sedang menghadapi bencana nasional, meski belum diakui secara resmi.

"Saatnya Presiden mengambil keputusan bersejarah. Tetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional, sebelum korban bertambah lagi," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X