KONTEKS.CO.ID – Warga negara Indonesia (WNI) boleh berbangga hati. Kini sudah puluhan negara yang bersedia menggelar karpet merah saat mereka memasuki wilayahnya, alias tanpa visa!
Pemegang paspor berlogo Garuda kini bisa bepergian lebih leluasa ke negara-negara di dunia tanpa harus terlebih dahulu mengurus visa.
Merujuk data Passport Index 2025, paspor Indonesia mempunyai mobility score 92. Ini artinnya pemegang buku keimigrasian itu dapat masuk ke 92 negara melalui skema bebas visa, visa on arrival, maupun electronic travel authorization (eTA).
Dari jumlah itu, ada 42 negara menawarkan fasilitas bebas visa bagi WNI. Sisanya terdiri dari 44 negara yang menyediakan visa on arrival (VOA) serta 5 negara yang menerima eTA.
Sementara itu, ada 106 negara yang masih mewajibkan visa reguler.
Dengan demikian, paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 passport power rank global serta memiliki world reach 46%.
Baca Juga: Larangan Medsos di Australia: Remaja Bawah 16 Tahun Harus Pamitan dari TikTok hingga Instagram
Berikut ini daftar negara yang menyediakan fasilitas untuk WNI masuk tanpa visa lengkap dengan masa tinggalnya:
1. Albania
2. Angola - 30 hari
3. Barbados - 90 hari
4. Belarus - 30 hari
5. Brazil - 30 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Cambodia (Kamboja) - 30 hari
8. Chile - 90 hari
9. Colombia - 90 hari
10. Dominica - 21 hari
11. Ecuador - 90 hari
12. Fiji - 120 hari
13. Gambia - 90 hari
14. Guyana - 30 hari
15. Haiti - 90 hari
16. Hong Kong - 30 hari
17. Iran - 15 hari
18. Kazakhstan - 30 hari
19. Kiribati - 90 hari
20. Laos - 30 hari
21. Macao - 30 hari
22. Malaysia - 30 hari
23. Mali - 30 hari
24. Micronesia - 30 hari
25. Morocco (Maroko) - 90 hari
26. Myanmar - 14 hari
27. Namibia - 30 hari
28. Palestinian Territories
29. Peru - 180 hari
30. Philippines (Filipina) - 30 hari
31. Rwanda - 90 hari
32. Serbia - 30 hari
33. Singapura - 30 hari
34. St. Vincent and the Grenadines - 90 hari
35. Thailand - 60 hari
36. Timor-Leste - 30 hari
37. Tunisia - 90 hari
38. Türkiye (Turki) - 30 hari
39. Uzbekistan - 30 hari
40. Vanuatu
41. Venezuela - 90 hari
42. Vietnam - 30 hari
Visa on Arrival dan eTA
Selain fasilitas bebas visa, ada 44 negara yang memberikan fasilitas visa on arrival kepada WNI. Antara lain, Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cape Verde, Comoros, Democratic Republic Congo, Cuba, Djibouti, Ethiopia.
Lalu, Guinea-Bissau, Jordan, Kyrgyzstan, Madagascar, Malawi, Maladewa, Mauritius, Marshall Island, Mozambik, Nepal, Nicaragua, Oman Palau, Qatar, SAmoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, dan Zimbabwe.
Sementara 5 negara yang menerima electronic travel authorization (eTA), yaitu Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles dan visa waiver Jepang. ***
Artikel Terkait
Deretan 10 Paspor Terkuat di Dunia, AS Terpental dan Indonesia Masuk?
Ternyata Paspor Timor Leste Lebih Sakti Dibandingkan Indonesia, Kok Bisa?
Paspor Indonesia Kini Punya Fitur Keamanan Baru, Ada Teknologi Rahasia di Dalamnya!
Oman dan Indonesia Sepakat Bebas Visa untuk Tiga Paspor, Wamenlu Beri Penjelasan