• Senin, 22 Desember 2025

Banjir Sumatera Bukan Semata Faktor Alam, Eks Penyidik KPK: Korporasi Terlibat, Penegak Hukum Diam

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 07:40 WIB
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera (Foto: YouTube/Abraham Samad SPEAK UP)
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera (Foto: YouTube/Abraham Samad SPEAK UP)

Aulia menegaskan, keberadaan eskavator hingga bekho di kawasan hutan menjadi indikasi jelas adanya operasi besar yang tak mungkin berlangsung tanpa pembiaran dari pihak berwenang.

“Pembalakan liar itu dilakukan korporasi, rakyat kan nggak punya bekho. Kalau itu tambang rakyat atau ditebang oleh rakyat, seberapa banyak sih masyarakat ini bisa memotong kayu atau menambang?” ucapnya.

 Baca Juga: PLN Minta Maaf Listrik Aceh Belum Pulih: 5 Tower Roboh, Material Seberat 35 Ton Diangkut Pakai Helikopter

“Tapi, kalau sudah ada eskavator, ada bekho, pasti ada pembiaran di sana, ada korporasi yang terlibat, ada penegak hukum yang mendiamkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembiaran itu sama saja merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Sudah dapat dapat dipastikan terjadi korupsi di sana (Sumatera), patut diduga karena kan bagaimana ada pembiaran bertahun-tahun dan tidak ada yang tahu? Kita nggak hidup di ruang hampa,” tuturnya.

Baca Juga: DPR Tuding Bahlil Bohongi Presiden soal Listrik Aceh: Jangan Asal Bapak Senang!

Ada Aktor Kuat di Balik Pembiaran

Aulia menegaskan, dugaan illegal logging dan illegal mining di dua wilayah Sumatera yang kini terdampak banjir tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aktor-aktor berkuasa.

Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya jejaring kepentingan yang sengaja menutup mata terhadap kehancuran lingkungan.

“Pasti ada yang terlibat, baik itu pejabat, penegak hukum atau siapapun itu yang mempunyai kekuasaan yang membiarkan atau mungkin menjadi backing pelaku illegal mining atau illegal logging itu,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X