KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
KPK menangkap orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tersebut pada Rabu, 10 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memberikan konfirmasi bahwa penyidik lembaga antirasuah melakukan OTT.
Baca Juga: Gus Irfan Lantik Pejabat Baru Kementerian Haji dan Umrah, Mantan Raja OTT Jadi Dirjen
"Benar [KPK melakukan OTT]," kata Fitroh singkat melalui pesan tertulis.
KPK belum menyampaikan kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan Ardito Wijaya. Dia hanya menyebut terkait dugaan suap proyek
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
Artikel Terkait
Tindak Lanjuti OTT Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau
Bongkar Jejak Rasuah Proyek Monumen Reog, KPK Bidik Proyek Besar di Ponorogo Pasca OTT Bupati Sugiri Sancoko
MK: Pemeriksaan Jaksa Terkena OTT Tak Perlu Izin Jaksa Agung, Equality Before the Law
Saut Situmorang Kritik Keras KPK: OTT Saja Nggak Cukup, Dulu Salah Ngomong Hampir Dipecat!
Advokat Duga Ada Kejanggalan dalam OTT Abdul Wahid