• Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Aceh Selatan Nonaktif 3 Bulan, Mirwan MS Pilih Legowo: Siap Introspeksi dan Fokus Layani Warga

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 06:31 WIB
 Mirwan MS legowo terima sanksi nonaktif, ajak warga Aceh Selatan jaga kondusivitas dan pelayanan publik. (X @neVerAl0nely___)
Mirwan MS legowo terima sanksi nonaktif, ajak warga Aceh Selatan jaga kondusivitas dan pelayanan publik. (X @neVerAl0nely___)

“Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah bisa terus berjalan tanpa hambatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pontjo Sutowo Menang di PTUN: Polemik Hotel Sultan Berbalik Arah

Mirwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk menahan diri dan memperkuat kebersamaan.

Ia menyebut peran tokoh masyarakat, ulama, pemuda, hingga masyarakat umum sangat penting dalam menjaga ketenangan daerah.

Ajakan tersebut, kata Mirwan, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan lainnya.

Fokus utama saat ini adalah bagaimana Aceh Selatan bisa tetap bergerak, terutama dalam percepatan penanganan bencana.

Baca Juga: Tsunami Tren Spotify 2025: Hindia Meledak, K-Pop Menggila, Podcast Makin Matang

“Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan bisa terus dipercepat demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Di tengah dinamika politik dan pemerintahan yang tak selalu mulus, sikap Mirwan ini menjadi sinyal bahwa menjaga stabilitas dan pelayanan publik tetap harus jadi prioritas.

Ia berharap masyarakat tak larut dalam polemik, melainkan bersatu untuk kepentingan bersama.

Bagi Mirwan MS, tantangan hari ini bukan soal jabatan semata, melainkan bagaimana kepercayaan publik tetap terjaga dan Aceh Selatan terus melangkah ke arah yang lebih baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X