• Senin, 22 Desember 2025

Peradi Usul Seleksi Calon Kapolri Jangan Libatkan DPR

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 20:49 WIB
Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono mengatakan, Peradi usul seleksi calon Kapolri jangan libatkan DPR. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
Ketua Harian DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono mengatakan, Peradi usul seleksi calon Kapolri jangan libatkan DPR. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)

"Sisa-sisa itu memang agak berkurang, berkurang tapi sampai sekarang itu masih tetap merasakan, antara lain adalah dengan sistem kepangkatan dan sistem komando," ujarnya.

Bahkan kalau secara eksplisit, lanjut Dwi, kita suka melihat pejabat Polri di antaranya memegang tongkat komando seperti militer, padahal itu sebenarnya sisa zaman dahulu.

"Mereka sudah harus mampu bergerak secara cepat ke arah profesional sehingga tidak mengandalkan komando," tandasnya.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Jamin Komisi Percepatan Reformasi Polri Independen Meski Diisi Kapolri  

Ia menegaskan, garis komando ini bisa merugikan karena sistem tersebut bisa terjadi campur tangan dan intervensi dari atasan dalam satu proses penanganan perkara.

"Seharusnya ditangani berdasarkan profesionalitas," ujarnya.

Peradi juga mengusulkan berbagai perubahan penting lainnya yang harus dilakukan di tubuh Polri, baik menyangkut struktur, peraturan perundang-undangan, pendidikan, serta pembinaan mental dan budaya.

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Dukung Usulan Polemik Ijazah Jokowi Dimediasi, Sebut Syarat Mutlak

"Saat ini dirasakan kurang dan tidak bisa diterima oleh banyak pihak, terutama masyarakat pencari keadilan," katanya.

Usulan lainnya adalah digitalisasi, termasuk merit sistem untuk karier anggota Polri dan berbagai hal lainnya sehingga terciptanya satu sistem kontrol yang baik.

Baca Juga: Jimly Asshidiqie Ungkap Alasan Tolak Roy Suryo Cs dalam Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

"Juga proses rekrutmen harus ditingkatkan karena KUHP dan KUHAP tahun depan sudah berlaku," katanya.

Anggota Polri harus menguasai KUHP dan KUHAP baru. Ini prioritas utama Polri yang sangat mendesak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X