• Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Banjir Bandang Aceh-Sumatra, DPR Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Urus Bencana

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 14:42 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto (Foto: Instagram/@dpr_ri)
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto (Foto: Instagram/@dpr_ri)

KONTEKS.CO.ID - Dorongan perubahan besar dalam tata kelola kebencanaan muncul dari Komisi I DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, meminta pemerintah mempertimbangkan pembentukan kementerian khusus bencana sebagai respons atas meningkatnya frekuensi dan dampak bencana alam di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada Senin, 8 Desember 2025 hari ini.

Baca Juga: Pengamat: Kehadiran Prabowo di Tengah Korban Bencana Hentikan Panggung Gimmick Pejabat

Politikus PDIP itu menjelaskan, pola bencana yang semakin luas dan berulang menuntut sistem baru yang lebih terkoordinasi dan memiliki kewenangan kuat.

Ia menilai lembaga penanganan bencana yang ada saat ini membutuhkan penguatan struktur agar mampu bergerak cepat, seragam, dan terintegrasi lintas sektor.

Kementerian Bencana dengan Dirjen Spesifik

Dalam rapat tersebut, Utut menyampaikan gagasan pembentukan kementerian baru dengan struktur direktorat jenderal yang fokus pada kategori bencana berbeda.

“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Presiden) mungkin sudah adanya Menteri Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” ujar Utut.

Ia berpendapat pendekatan sektoral seperti itu dapat mempercepat analisis risiko dan memperjelas tanggung jawab penanganan di lapangan.

APBN Tak Cukup Menopang Beban Bencana

Utut juga menyoroti kekuatan fiskal negara yang menurutnya semakin terbatas. Ia menegaskan bahwa struktur APBN saat ini masih dominan sebagai belanja, sehingga ruang fiskal negara untuk manuver dan antisipasi bencana dianggap minim.

“Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas enggak kuat karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung,” ujarnya.

Baca Juga: Stafsus: Bukti Bencana di Sumatera Jadi Perhatian Serius, Presiden Prabowo Naikkan Anggaran

Dari sudut pandangnya, penguatan kelembagaan kebencanaan, termasuk opsi kementerian baru, dapat membantu memastikan anggaran negara digunakan lebih fokus, lebih efisien, dan tidak terpecah dalam banyak pos yang tumpang tindih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X