Pos-pos polisi terdekat akan dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi bagi warga dan relawan.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Dirlantas diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat bisa menghindari rute rawan.
“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam melakoni peran sebagai garda terdepan pada masa bencana. Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tapi juga wujud pengabdian atas keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Ups, Kakorlantas: Polantas Berwenang Sita Kendaraan yang Tak Sesuai Spesifikasi
Kakorlantas Perintahkan Seluruh Polda dan Polres Tingkatkan Patroli Presisi Berperisai Cahaya
Siapkan SIM dan STNK Kalian, Kakorlantas Polri Perintahkan Polantas Gelar Operasi Zebra se-Indonesia
Digelar Mulai Besok, Kakorlantas Ungkap Bocoran Fokus Operasi Zebra 2025
DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Naik Jadi Bintang Tiga Agar Lebih Mudah Perintah Kapolda