• Senin, 22 Desember 2025

Kakorlantas Polri Larang Polantas Lakukan Tilang, Fokus Buka Jalur Bantuan di Pulau Sumatra!

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 18:38 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melarang Polantas lakukan tilang di daerah bencana. (Foto: Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melarang Polantas lakukan tilang di daerah bencana. (Foto: Humas Polri)

Pos-pos polisi terdekat akan dioperasikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana. Fasilitas ini menyediakan air minum, tempat istirahat, dan menjadi pusat informasi bagi warga dan relawan.

Untuk mendukung kelancaran operasi, Dirlantas diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat bisa menghindari rute rawan.

“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam melakoni peran sebagai garda terdepan pada masa bencana. Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tapi juga wujud pengabdian atas keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X