KONTEKS.CO.ID - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, telah menginstruksikan semua jajaran polisi lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk melakukan lebih intens Patroli Presisi Berperisai Cahaya.
Patroli Presisi Berperisai Cahaya dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aksi balap liar.
Patroli malam hingga dini hari tersebut menjadi upaya preventif Polri guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sekaligus, mencegah maraknya aksi balap liar di berbagai daerah.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Wilayah Nduga Papua Pegunungan, BNPB: 23 Orang Hilang
“Saya minta jajaran Ditlantas Polda dan Satlantas Polres melakukan patroli secara rutin di malam dan dini hari. Pastikan masyarakat merasa aman dan nyaman kehadiran Polantas di jalan,” kata Kakorlantas di Jakarta, mengutip Selasa 4 November 2025.
Ia menjelaskan, jika upaya pencegahan belum efektif, petugas diminta melakukan pembubaran dengan cara yang aman dan terukur. Lalu memberikan pembinaan sosial kepada para pelaku, terutama kalangan remaja yang terlibat dalam kegiatan balap liar.
Selain itu, Irjen Pol Agus Suryonugroho juga meminta dilakukan pengawasan terhadap bengkel yang memodifikasi kendaraan. Ini menjadi langkah penting untuk menekan potensi munculnya kegiatan balap liar.
“Jangan hanya menindak di jalan. Kita juga perlu menelusuri bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal untuk balap liar. Ini bagian dari upaya pencegahan,” tegasnya.
Terakhir, tegas dia, dirinya meminta agar setiap satuan lalu lintas berkoordinasi dengan fungsi Intelkam dan Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku balap liar. Termasuk tempat-tempat yang dijadikan lokasi taruhan serta bengkel modifikasi ilegal.
“Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” tegas Kakorlantas. ***
Artikel Terkait
Lapor Pak Kakorlantas, Harga Sayur Mayur di Pasar Kramat Jati Meroket Gegara Zero ODOL!
Respons Desakan Masyarakat, Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Pemakaian Sirene dan Rotator
Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene dan Rotator, Kecuali untuk Satu Hal Ini
Bekukan Penggunaan Sirene Rotator, tapi Kakorlantas Tetap Bolehkan Pengawalan Jalan bagi Pejabat Negara
Ups, Kakorlantas: Polantas Berwenang Sita Kendaraan yang Tak Sesuai Spesifikasi