• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Desak Pemerintah Cairkan Dana ‘On Call’ Rp4 Triliun untuk Bencana di Sumatra

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 18:30 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah

KONTEKS.CO.ID - Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyebabkan kerusakan besar dan korban massal.

Hingga Rabu kemarin BNPB mencatat 753 korban meninggal, 650 orang masih hilang, 2.600 terluka, serta lebih dari 576 ribu warga harus mengungsi.

Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah segera mengalokasikan dana on call dalam APBN 2025 untuk mempercepat penanganan bencana.

Baca Juga: Jelang Cold Supermoon, 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Desember 2025 Dirilis EA Sports

“Dana on call Rp4 triliun yang tersedia di APBN 2025 bisa segera digunakan untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menjelaskan dana tersebut dapat dimanfaatkan mulai fase tanggap darurat hingga pemulihan awal.

Menurut Said, besarnya jumlah korban dan luasnya kerusakan membuat dukungan anggaran menjadi sangat mendesak.

Baca Juga: Polda Aceh Antisipasi Antrean SPBU dan Potensi Penimbunan BBM di Tengah Darurat Bencana

Said menilai penggunaan dana darurat perlu diikuti dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.

Ia mendorong pemerintah menyiapkan program multi-years yang mencakup anggaran 2026 dan tahun berikutnya.

Itu mengingat kebutuhan perbaikan rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, rumah ibadah, hingga infrastruktur dasar lainnya sangat besar.

Baca Juga: KRI TGK Bawa Bantuan ke Aceh Timur, KRI Semarang Gunakan Heli Panther Distribusikan Logistik di Nias

“Untuk rekonstruksi, kebutuhan anggarannya pasti lebih besar lagi,” kata Said Abdullah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: DPR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X