KONTEKS.CO.ID - Isu dugaan aliran dana hingga Rp100 miliar ke PBNU kembali mencuat setelah KPK menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Mantan bendahara umum PBNU itu sebelumnya sudah divonis atas kasus suap dan gratifikasi izin tambang.
Dalam putusan peninjauan kembali (PK), ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan lembaganya telah menerima hasil audit terkait transaksi keuangan yang diduga mengalir ke salah satu ormas keagamaan.
“Terkait aliran dana ke salah satu ormas, kami sudah menerima hasil auditnya. Tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan yang dilansir Rabu, 3 Desember 2025.
Asep menegaskan, jika audit menunjukkan adanya indikasi pidana, KPK membuka peluang menerapkan pasal TPPU kepada Maming sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang sebelumnya menjeratnya.
Meski demikian, ia meminta publik menunggu proses pendalaman. “Jadi ditunggu saja tindak lanjutnya,” tegasnya.
KPK Bakal Cecar PBNU dan Auditor GPAA
Sebagai bagian dari pemeriksaan, KPK berencana meminta keterangan dari unsur internal PBNU serta auditor dari Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).
Laporan audit PBNU tahun 2022 yang sempat beredar mencantumkan bahwa rekening utama PBNU di Bank Mandiri berada di bawah pengendalian Maming selaku bendahara umum.
Rekening tersebut diketahui memiliki tiga specimen tanda tangan yaitu KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.
Temuan audit ini disebut-sebut turut menjadi salah satu faktor pemecatan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum PBNU.
Artikel Terkait
Gus Yahya Siap Islah dengan Rais Aam Miftachul Akhyar: PBNU Cari Jalan Damai di Tengah Konflik Internal yang Memanas
Mahfud MD Sedih Lihat PBNU Saling Pecat: Susah ke Depan jika Tak Segera Islah
Mahfud MD Sebut Akar Konflik Internal PBNU Gegara Tambang: Saya Rindu NU Taat Ulama, Tak Rebutan Proyek!
Dua Kubu PBNU Gelar Rapat Terpisah di Gedung Kramat Raya, Konflik Internal Kian Memanas dan Belum Usai
Kubu Yahya Staquf Tolak Muktamar Dipercepat, Desak Rekonsiliasi agar Konflik PBNU Tak Makin Membesar