KONTEKS.CO.ID - Jalur utama di Provinsi Aceh masih mengalami putus total akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari merinci sejumlah jalur utama di Aceh yang putus total.
"Hampir seluruh jalur utama di Provinsi Aceh terputus total, termasuk perbatasan Sumatra-Aceh Tamiang, Gayo Lues-Aceh Tamiang, Bireuen-Takengon, serta Bener Meriah-Bireuen," kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Selasa 2 Desember 2025.
Abdul Muhari juga menyebut, jalur Banda Aceh-Lhokseumawe masih terputus total.
"Namun terdapat jalur alternatif melalui Jembatan Gantung Awe Geutah dengan akses terbatas," ucapnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terus mempercepat perbaikan infrastruktur vital tersebut.
Abdul Muhari mengatakan, BNPB telah mengaktifkan perangkat komunikasi darurat Starlink di Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Tamiang. Sementara, obilisasi perangkat untuk wilayah lain masih berlangsung.
Baca Juga: Korban Jiwa Bencana Sumut, Sumbar, Aceh Bakal Terima Santunan Rp15 Juta
Kemudian, BNPB telah mendistribusikan logistik melalui jalur laut menuju Kota Lhokseumawe, pada Senin, 1 Desember 2025.
Adapun, pemuatan bantuan menggunakan Kapal Express Bahari dari Pelabuhan Krueng Geukeuh menuju Pelabuhan Kuala Langsa.
Lalu, distribusi bantuan lewat udara untuk wilayah sulit dijangkau seperti Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Lhokseumawe.
Sementara di Sumatra Utara (Sumut), upaya pembukaan akses darat di sejumlah kabupaten yang masih terputus terus dilakukan.
Kekinian, jalur yang mulai terbuka adalah Tarutung-Padangsidimpuan.
Artikel Terkait
Data Terkini BNPB: Korban Jiwa Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Capai 631 Orang
LBH Medan Desak Prabowo Segera Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional
Walhi: Ada Potensi Skala Bencana Besar di Jabar, Lebih dari Sumut, Sumbar, dan Aceh
Presiden Prabowo Ambil Alih Komando Penanganan Bencana Banjir Sumut, Sumbar, dan Aceh
Korban Jiwa Bencana Sumut, Sumbar, Aceh Bakal Terima Santunan Rp15 Juta