• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Targetkan Renovasi 60 Ribu Sekolah Tahun Depan, Siapkan Anggaran Rp20 Triliun!

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 08:03 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres RI)
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres RI)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, mengumumkan rencana besar pemerintah dalam sektor pendidikan untuk tahun anggaran mendatang.

Presiden menargetkan perbaikan atau renovasi terhadap 60 ribu unit sekolah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026.

Komitmen ini disampaikan Prabowo dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk merealisasikan target ambisius tersebut.

Anggaran sebesar Rp20,3 triliun disiapkan khusus untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan yang rusak.

"Tahun depan kita sudah anggarkan 20,3 triliun rupiah untuk memperbaiki 60 ribu sekolah," ujar Prabowo, Jumat 28 November 2025.

Baca Juga: Begini Cara Buat YouTube Music 2025 Recap, Cuma Hitungan Detik!

Kepala Negara menekankan bahwa kondisi fisik bangunan sekolah memiliki korelasi langsung dengan mentalitas dan semangat belajar siswa.

Menurutnya, bangsa yang hebat harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang bersih, layak, dan membanggakan.

Prabowo mengaku prihatin dengan masih banyaknya laporan mengenai sekolah yang atapnya bocor, dindingnya rusak, hingga bangku-bangku yang tidak layak pakai.

Kondisi tersebut dinilai dapat menurunkan moral siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.

"Kita tidak mau anak-anak kita sekolah di tempat yang tidak layak. Atapnya bocor, bangkunya reyot, kita ingin anak-anak kita bangga dengan sekolahnya," tegas mantan Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Indonesia Tak Boleh Tergantung pada Negara Mana pun, Prabowo Singgung Semangat Berdikari

Selain perbaikan ruang kelas, Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X