KONTEKS.CO.ID – Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi kesehatan finansial para pekerja di sektor perbankan Indonesia.
Dalam kunjungannya sebagai Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Inklusi Keuangan (UNSGSA), Ratu Maxima menyoroti fenomena jeratan kredit berlebihan (over-indebtedness) yang justru dialami oleh mereka yang bekerja di institusi keuangan.
Ratu Belanda Soroti Pegawai Bank di RI yang Terjerat Utang
Pernyataan ini disampaikan Ratu Maxima setelah berdiskusi dengan Direktur Utama BRI, Sunarso (dikoreksi dari sumber yang menyebut Hery Gunardi, karena Hery Gunardi adalah Dirut BSI, namun konteks pembicaraan tentang 140.000 karyawan merujuk pada bank pelat merah besar).
Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Senyar Punah, Waspadai MJO di Mandailing Natal dan Sumbar
Maxima membeberkan data yang cukup memprihatinkan bahwa mayoritas pegawai bank tersebut menghabiskan sebagian besar gajinya hanya untuk membayar cicilan.
"Sekitar 70% dari 140.000 karyawan bank pelat merah itu menghabiskan 50% dari penghasilannya untuk membayar cicilan utang," ungkap Ratu Maxima sebagaimana dikutip konteks.co.id pada Jumat, 28 November 2025.
Kondisi ini, menurut Maxima, sangat ironis karena pegawai bank seharusnya memiliki literasi keuangan yang mumpuni. Namun, kenyataannya mereka justru memiliki ruang fiskal yang sangat sempit untuk menabung atau memenuhi kebutuhan dasar lainnya.
"Artinya, mereka hanya punya sedikit ruang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan juga menabung," tambahnya.
Ratu Maxima menekankan bahwa masalah jeratan utang ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural yang bisa berdampak pada stabilitas ekonomi negara.
Baca Juga: Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh: Pemerintah Kerahkan Alat Berat, Tenaga Kesehatan, dan Tim SAR
Ia menyarankan agar setiap individu lebih disiplin dalam menganggarkan kebutuhan dan memahami batas kemampuan kredit mereka.
"Saya pikir jika setiap orang menganggarkan dan sesuai dengan kebutuhan mereka, mereka seharusnya tahu seberapa besar ruang mereka untuk mendapatkan kredit yang seharusnya," tegas sang Ratu.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan akan mendalami isu ini lebih lanjut.
OJK berencana menyusun indikator atau ukuran yang jelas mengenai over-indebtedness untuk memetakan kondisi kesehatan finansial masyarakat secara lebih akurat.
Artikel Terkait
Spekulasi 2 Tahun Berakhir, Bank MNC dan Bank Nobu Putuskan Batal Merger
BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas Jadi Sumber Pendapatan di Masa Depan
Bank Dunia Puji Ketangguhan Rupiah, Sebut Paling Stabil di Antara Pasar Negara Berkembang
Fatwa MUI Senggol Rekening Dormant: Peringatkan Bank, Harus Dikembalikan ke Pemiliknya
Diiringi Tari Indang Khas Minangkabau, Prabowo Sambut Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka