KONTEKS.CO.ID - Drama korporasi yang paling ditunggu-tunggu di sektor perbankan Indonesia akhirnya mencapai babak akhir yang antiklimaks.
Rencana penggabungan usaha atau merger antara dua bank milik konglomerat raksasa, yakni PT Bank MNC International Tbk (BABP) milik Hary Tanoesoedibjo dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) milik James Riady, dipastikan batal total. Keputusan ini mengakhiri spekulasi pasar yang telah bergulir liar sejak awal tahun 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi mengumumkan kandasnya rencana perkawinan dua entitas bisnis besar tersebut pada Senin, 24 November 2025.
Baca Juga: Rombongan Wisman Prancis Puji Keindahan Borobudur dan Prambanan: Paling Diburu Turis Tajir Melintir!
Pengumuman ini menjadi titik terang bagi para investor dan pemegang saham publik yang selama hampir dua tahun terakhir terombang-ambing dalam ketidakpastian mengenai nasib aset mereka di kedua bank tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan konfirmasi tersebut setelah menerima laporan final dari kedua belah pihak. OJK menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah jalan ini bukanlah intervensi otoritas, melainkan kesepakatan internal dari kedua bank yang merasa visi penyatuan usaha tidak lagi sejalan.
"Kedua Bank telah memutuskan untuk mengakhiri rencana penggabungan usaha (merger) sebagaimana laporan yang disampaikan kepada OJK," ujar Dian dalam keterangan tertulis mengutip Senin, 24 November 2025.
Pernyataan singkat ini menutup buku sejarah rencana konsolidasi yang sempat digadang-gadang akan melahirkan kekuatan baru di bank papan tengah.
Batalnya merger ini memiliki implikasi strategis yang besar. Awalnya, merger ini dilihat sebagai solusi instan untuk memperkuat permodalan dan sinergi ekosistem media (MNC) dengan properti dan ritel (Lippo).
Dengan batalnya kesepakatan ini, baik Bank MNC maupun Bank Nobu kini harus kembali ke strategi masing-masing untuk bertahan dan tumbuh di tengah persaingan perbankan digital yang makin ketat.
OJK sendiri memastikan akan terus memantau kinerja individual kedua bank pasca-pembatalan ini.
Fokus otoritas kini beralih untuk memastikan bahwa meskipun batal bergabung, kedua bank milik taipan tersebut tetap mampu memenuhi ketentuan permodalan dan menjaga kesehatan likuiditas demi melindungi dana nasabah masing-masing.***
Artikel Terkait
Transaksi Jumbo Saham Bank Nobu Senilai Rp3,79 Triliun Terkait Masuknya Raksasa Korea Hanwha
GoTo Gelar RUPS Luar Biasa di Tengah Kabar Merger Gojek dan Grab yang Menguat
Mensesneg Ungkap GoTo Cari Skema Terbaik dengan Grab, Merger atau Akuisisi?
GoTo Tegaskan Belum Ada Keputusan Merger dengan Grab
Soal Wacana Merger GOTO-Grab dan Buyout Telkom, Ini Jawaban Resmi Manajemen