Presiden Prabowo kemudian merehabilitasi Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 25 November 2025 lalu.***
Artikel Terkait
KPK Tunggu SK Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Siap Bebas: Kuasa Hukum Sudah Standby di Rutan
Rehabilitasi Ira Puspadewi Bukti KPK di Bawah Kontrol Politik, Ray Rangkuti: Tajam ke Lawan, Lembek ke Kawan!
3 Hak Istimewa Presiden, Terbaru Rehabilitasi Ira Puspadewi dan Dua Eks Direksi ASDP
KPK Tegaskan Rehabilitasi Ira Puspadewi Hak Prerogatif Presiden: Tugas Kami Sudah Selesai
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, DPR: Bukti Negara Hadir Koreksi Ketidakadilan