• Minggu, 21 Desember 2025

Menpora Usulkan Dana Pensiun Khusus Atlet, OJK Beri Lampu Hijau Melalui Skema Ini

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 09:24 WIB
OJK (Foto: kominfo)
OJK (Foto: kominfo)

Baca Juga: Supermoon Terakhir 2025 Siap Terangi Langit Desember! Cold Moon Paling Misterius dalam Setahun, Ini Faktanya!

Berdasarkan data OJK per September 2025, jumlah peserta dana pensiun sukarela tercatat mencapai sekitar 5,3 juta orang.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,60 persen secara tahunan atau year-on-year.

Meski tumbuh, OJK menilai masih ada ruang yang sangat besar untuk ekspansi kepesertaan.

Segmen pekerja informal, yang karakteristik pendapatannya mirip dengan atlet, menjadi target utama perluasan ini.

Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus mendorong pelaku industri melakukan digitalisasi layanan secara masif.

Digitalisasi ini mencakup proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat pensiun.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Senyar Bergerak ke Arah Barat, Picu Cuaca Ekstrem di Aceh dan Sumut  

Selain itu, pengembangan produk yang lebih fleksibel juga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Produk dengan skema kontribusi tidak berkala dinilai sangat cocok untuk atlet yang pendapatannya mungkin tidak tetap setiap bulan.

"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program pensiun dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang," pungkas Ogi.

Isu kesejahteraan atlet purnabakti kerap jadi sorotan publik. Tak sedikit atlet yang mengharumkan nama bangsa justru mengalami kesulitan finansial saat tidak lagi aktif berkompetisi.

Adanya wadah dana pensiun yang legal dan terawasi OJK diharapkan menjadi solusi konkret bagi masa depan pahlawan olahraga Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X