KONTEKS.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap wacana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Usulan tersebut berkaitan dengan pembentukan dana pensiun yang dikhususkan bagi para atlet nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Menurut Ogi, inisiatif ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan di Indonesia.
OJK menilai skema yang paling tepat untuk diterapkan bagi para olahragawan adalah kepesertaan mandiri.
"OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: KJRI Pantau WNI Pascakebakaran Besar di Apartemen Hong Kong
Ogi menjelaskan bahwa langkah ini memiliki potensi ganda yang menguntungkan berbagai pihak.
Selain memberikan jaminan hari tua bagi atlet, hal ini juga dapat memperluas cakupan peserta dana pensiun di tanah air.
Tak hanya itu, aset industri dana pensiun nasional juga diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.
"Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun," sambung Ogi.
Dukungan ini sejalan dengan misi OJK untuk mendorong inklusi keuangan di sektor dana pensiun.
OJK berharap partisipasi masyarakat dalam program pensiun semakin beragam di masa depan.
"Dengan perluasan partisipasi yang lebih beragam, industri dana pensiun ke depan diharapkan menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Artikel Terkait
Peraturan Terbaru OJK: Nganggur 5 Tahun Otomatis Jadi Rekening Dormant!
AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi Aturan OJK
Ingin Kesejahteraan Atlet Jadi Prioritas, Ini 3 Arahan Penting Prabowo ke Erick Thohir
Prabowo Siapkan Beasiswa LPDP Atlet hingga Pusat Olahraga Nasional 300 Hektare!