• Senin, 22 Desember 2025

DPR Minta Kepala Otorita Segera Geser ASN ke IKN, Bangunan Bisa Mubazir Jika Kosong

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 16:43 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)

KONTEKS.CO.ID - Komisi II DPR RI menyoroti Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terkait percepatan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

Sorotan ini muncul dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025.

DPR menekankan bahwa percepatan mutasi ASN menjadi krusial karena berbagai fasilitas IKN telah dibangun, termasuk gedung perkantoran dan hunian ASN.

Baca Juga: Kejar Target Swasembada Energi, Pemerintah Lipat Gandakan Penawaran Blok Migas Jadi 20 Wilayah per Tahun

Apabila tidak segera ditempati, risiko pemborosan atau mubazirnya anggaran pembangunan menjadi nyata.

“Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, teman-teman kami sebagian besar sudah menengok, melihat, bahkan ikut menempati beberapa hari. Kalau tidak cepat difungsikan, akan mubazir,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat tersebut.

Pembangunan KIPP Periode 2025-2028

Basuki Hadimuljono menjelaskan, setelah ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, Otorita IKN mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan IKN sebagai ibu kota politik yang akan beroperasi mulai tahun 2028.

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba: Saya Tidak Merugikan Negara!

Fokus utama pembangunan adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang akan menjadi pusat ekosistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

“Pembangunan KIPP IKN tahun 2025-2028 ini khususnya untuk menyelesaikan komposisi atau ekosistem yudikatif dan legislatif. Kami sudah menyiapkan target pembangunan untuk setiap tahapan,” jelas Basuki saat rapat, Selasa, 25 November 2025.

KIPP IKN menjadi prioritas karena menampung lembaga-lembaga penting, termasuk kantor kementerian, DPRD, dan fasilitas pendukung ASN.

Semua pembangunan ini harus berjalan paralel dengan persiapan pemindahan ASN agar kota ini segera berfungsi secara efektif.

Baca Juga: Peneliti Sebut Prabowo Sengaja Perintahkan TNI Gelar Latihan Gabungan untuk Bongkar Privat Bandara di IMIP

Pemindahan ASN Sudah Dimulai secara Bertahap

Basuki menegaskan, pemindahan ASN ke IKN sudah dimulai pada tahun 2025.

Saat ini, jumlah ASN yang dipindahkan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.

Seluruh prasarana pendukung, mulai dari perkantoran hingga hunian, telah disiapkan.

Baca Juga: Menhan Singgung ‘Negara dalam Negara’ di Bandara IMIP, TNI Dikerahkan Jaga Industri Strategis dan Kedaulatan

“Mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini, dan kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran maupun huniannya,” ujar Basuki.

Meskipun pemindahan telah berjalan, DPR mempertanyakan kesiapan IKN dalam menampung ASN dari pusat, mengingat total ASN pusat mencapai 1,3 juta orang, sedangkan ASN di daerah mencapai 4,2 juta orang.

Jumlah ASN yang akan benar-benar pindah ke IKN menjadi sorotan utama.

“Kalau IKN akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa yang akan beraktivitas di IKN?” kata Rifqinizamy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X