• Minggu, 21 Desember 2025

Mulai Bongkar Korupsi Pajak, Kejagung Cecar Eks Staf Ahli Menkeu dan Kepala KPP Madya II Semarang

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna soal penggeledahan di rumah pejabat pajak (Foto: kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna soal penggeledahan di rumah pejabat pajak (Foto: kejaksaan.go.id)
KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) cecar Kepala KPP Madya II Semarang, BNDP, untuk membongkar kasus korupsi pajak korporasi.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa malam, 25 November 2025, menyampaikan, penyidik juga memeriksa satu orang lainnya.
 
 
 
Anang menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi dalam kasus ini.
 
"Saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020," katanya.
 
 
Aksi memanipulasi pembayaran pajak tersebut, lanjut Anang, diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X