KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pajak periode 2016–2022. Hingga Selasa 25 November 2025, sekitar 40 saksi telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saksi-saksi itu berasal dari kalangan birokrasi maupun swasta.
“Udah 40-an. 40 (orang) lebih mungkin, hampir 40-an (saksi),” ujar Anang.
Meski demikian, Anang tidak merinci identitas saksi maupun apakah terdapat pejabat tinggi Kementerian Keuangan di antara mereka.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah mengajukan pencekalan terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi (KD).
Empat orang lainnya yang ikut dicekal ialah Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Penggeledahan di Jabodetabek
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu 23 November 2025.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang disita, termasuk satu Toyota Alphard, dua motor gede (moge), dan dokumen penting terkait perkara pajak ini.
“Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” jelas Anang mengenai profil saksi.
Penyidik menekankan, proses pemeriksaan dan penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan alur dugaan korupsi pajak.***
Artikel Terkait
Sidik Korupsi Pajak, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat
Geledah Sejumlah Lokasi, Kejagung Sita Sepeda Motor dan Mobil Terkait Kasus Korupsi Pajak