KONTEKS.CO.ID - Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal merampungkan rumusan revisi Undang-Undang Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, revisi Undang-Undang Polri itu akan menjadi hasil kerja komisi.
Pihaknya, kata Jimly, menargetkan rumusan revisi UU Polri itu rampung pada Januari 2026.
Baca Juga: Usai di Aceh, Mentan Amran Kembali Temukan Beras Ilegal Masuk ke Batam 40,4 Ton
Di dalamnya, kata dia, akan memuat arah kebijakan untuk reformasi kepolisian.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi, kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," ungkapnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2025.
Bulan pertama masa kerjanya, komisi akan melakukan audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat.
Baca Juga: Bea Cukai Akui Kewalahan Berantas Rokok Ilegal, Sebut Faktor Daya Beli Jadi Biang Kerok Utama
Kekinian, klaimnya, sudah lebih dari 100 kelompok masyarakat yang mengajukan permintaan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ucapnya.
Kemudian di bulan kedua, komisi akan memilih kebijakan reformasi yang tepat untuk perbaikan Polri ke depannya.
"Yang ujungnya nanti pasti mengubah Undang-Undang," ujarnya.
Baca Juga: AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi Aturan OJK
Bulan ketiga, Komisi Reformasi Percepatan Reformasi Polri akan merampungkan rumusan revisi UU Polri.
Artikel Terkait
Polri Belajar dari Polisi Hong Kong untuk Tangani Demonstrasi dan Kebebasan Berpendapat
Kurir 207 Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Trans Sumatra Ternyata Residivis, Ditemukan Lencana Polri pada Mobil
INDEF: Mayoritas Warganet Sambut Baik Putusan MK, Muak Anggota Polri Rangkap Jabatan
Ekonom INDEF: MK Larang Anggota Polri Isi Jabatan Sipil Bukti Jokowi Manfaatkan Kepolisian untuk Kekuasaan
Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Ungkap Faktor Penyebab Kematian Alex Iskandar, Ayah Tiri Alvaro Kiano