MUI Dukung Pemberdayaan Produk Dalam Negeri
Selain menyinggung koperasi syariah, Cholil juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan potensi pangan nasional.
“Kita bisa memaksimalkan pertanian kita, memaksimalkan peternakan kita. Kan ada 20 triliun untuk ternak aja, bisa nggak dimaksimalkan untuk kekuatan pangan di dalam negeri dan itu memang visinya beliau,” ujarnya.
Ia menyebut lahan di luar Jawa dapat menjadi basis pengembangan sektor pangan untuk mengurangi ketergantungan impor.
Baca Juga: MUI Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Perpajakan yang Membebani Rakyat Miskin
Fatwa Pajak Berkeadilan Jadi Sorotan
Meskipun isu koperasi syariah tidak dibahas resmi, Munas XI justru menghasilkan sejumlah fatwa strategis — salah satunya mengenai pajak berkeadilan, merespons keresahan warga soal beban pajak yang dirasa kian menekan.
Ketua Komisi Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan objek pajak seharusnya tidak menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
“Jadi, pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” ujarnya.
Fatwa lain yang ditetapkan berkaitan dengan rekening dormant, pengelolaan sampah perairan, saldo uang elektronik yang rusak atau hilang, serta asuransi jiwa syariah.***
Artikel Terkait
Munas XI Majelis Ulama Indonesia Berakhir, Berikut Ini Daftar Lengkap Susunan Pengurus MUI Periode 2025-2030
MUI Resmi Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan: PBB, PKB hingga Pph Harus Dievaluasi
Dianggap Bebani Rakyat Kecil, MUI: Pajak Sembako dan Rumah Dihuni Tak Cerminkan Keadilan
MUI Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Perpajakan yang Membebani Rakyat Miskin
Viral Jasa Nikah Siri TikTok, MUI dan PBNU Ingatkan Risiko Hukum dan Dampak bagi Perempuan