KONTEKS.CO.ID - Dorongan agar pemerintah membuka ruang skema syariah dalam program Koperasi Merah Putih mulai mencuat di tengah gelaran Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung 20-23 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Meskipun isu tersebut tidak masuk dalam agenda pembahasan resmi, MUI menilai kebutuhan ekonomi berbasis syariah masih kuat di tengah masyarakat dan tidak boleh diabaikan negara.
Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, mengatakan pemerintah sebaiknya memberi opsi koperasi berbasis syariah bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Dianggap Bebani Rakyat Kecil, MUI: Pajak Sembako dan Rumah Dihuni Tak Cerminkan Keadilan
“Tidak di dalam pembahasan di Munas, tapi kita berharap memang Koperasi Merah Putih melibatkan masyarakat, termasuk barangkali dibuka kepentingan masyarakat yang mau menerapkan syariah,” ucap Cholil kepada awak media pada Minggu, 23 November 2025.
Ia menyebut keberagaman layanan ekonomi nasional seharusnya juga diterapkan pada Koperasi Merah Putih, sebagaimana sistem syariah yang telah berjalan pada perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
“Masih ada mikro yang syariah, sehingga tidak semuanya merah putih, barangkali negara juga fasilitas sebagaimana bank ada BSI, ada bank syariah, ada pegadaian syariah, jadi koperasi juga bisa buka yang syariah,” lanjutnya.
“Itu kan kebutuhan masyarakat juga yang harus difasilitasi oleh negara,” kata dia.
Belum Ada Koordinasi Pemerintah dengan MUI
Meski memberikan sinyal dukungan, Cholil mengakui MUI belum dilibatkan pemerintah dalam pembahasan skema syariah untuk Koperasi Merah Putih.
“Kita berharap nanti ada di tempat-tempat yang mayoritas muslim, kemudian ada yang mungkin dari masyarakat yang mau dan ingin melaksanakan agama yang lebih tenang sehingga dia ingin berinteraksi dan bermuamalah dengan Koperasi Merah Putih yang syariah,” jelasnya.
Baca Juga: MUI Resmi Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan: PBB, PKB hingga Pph Harus Dievaluasi
Ia mengingatkan program ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo sehingga implementasinya perlu dirancang lebih rapi dan terukur.
“Nah, ini kan sudah masuk program yang sudah menjadi janji beliau (Presiden Prabowo), kita berharap lebih rapi, tapi kita mendukung program prioritasnya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Munas XI Majelis Ulama Indonesia Berakhir, Berikut Ini Daftar Lengkap Susunan Pengurus MUI Periode 2025-2030
MUI Resmi Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan: PBB, PKB hingga Pph Harus Dievaluasi
Dianggap Bebani Rakyat Kecil, MUI: Pajak Sembako dan Rumah Dihuni Tak Cerminkan Keadilan
MUI Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Perpajakan yang Membebani Rakyat Miskin
Viral Jasa Nikah Siri TikTok, MUI dan PBNU Ingatkan Risiko Hukum dan Dampak bagi Perempuan