“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulisnya.***
“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulisnya.***
Artikel Terkait
Gus Yahya Ragukan Keaslian Risalah Syuriah PBNU: Saya Belum Terima Surat Fisiknya!
Gus Yahya Tolak Lepas Jabatan Ketum PBNU: Tak Pernah Terbesit dalam Pikiran Saya untuk Mundur
Soal Desakan Mundur dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya: Itu Fitnah, Saya Akan Tuntaskan Mandat
Analis Politik Nilai Ultimatum Terhadap Gus Yahya Lebih Terkait Tata Kelola Keuangan PBNU
Viral Jasa Nikah Siri TikTok, MUI dan PBNU Ingatkan Risiko Hukum dan Dampak bagi Perempuan