• Senin, 22 Desember 2025

Gus Ipul Singgung Kepemimpinan Ulama dalam Polemik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf: Tunggu Pengumuman Resmi!

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 12:32 WIB
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul soal polemik Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: dok. Kemensos RI)
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul soal polemik Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: dok. Kemensos RI)

 

KONTEKS.CO.ID - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf angkat suara terkait polemik yang terjadi di organisasi tersebut.

Pria yang karib disapa Gus Ipul itu mengimbau seluruh pengurus bersabar. Juga tak terjebak dalam spekulasi-spekulasi yang beredar.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul terkait beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU soal posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Baca Juga: Gempa Blitar Magnitudo 5,2 Terasa hingga Bali, Berikut Penjelasan Terkini

"Tentu kita harapkan semua ikut bersabar, tidak terjebak dalam spekulasi-spekulasi, tunggu pengumuman resmi," tegasnya kepada wartawan di Pusdiklatbangprof Margaguna, Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025.

Menurutnya, hal itu merupakan masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara ulama.

Keputusannya, lanjut Gus Ipul, akan diselesaikan dengan keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan sesuai dengan ketentuan.

"Karena namanya Nahdlatul Ulama, maka yang memimpin adalah para ulama. Para ulama akan mengambil keputusan-keputusan sesuai dengan nilai-nilai agama dan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Kakek Tugimin: Ayah Tiri Bocah Alvaro Kiano Nugroho Bunuh di Tahanan Polres Jaksel Usai Ditangkap

"Nah, untuk itu saya berharap yang semuanya bersabar dan tidak beropini," lanjutnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Ketua Rais Aam menetapkan keputusan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian petikan risalah tersebut.

Dalam risalah itu, kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut diberi waktu tiga hari untuk melepas jabatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X