KONTEKS.CO.ID - Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, kembali memicu perdebatan publik soal penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Selain hukuman penjara, Ira juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.
Meski begitu, sebagian pihak mempertanyakan putusan ini. Selama persidangan, tidak ditemukan adanya aliran dana yang menguntungkan Ira secara pribadi.
Hal ini membuat kasus tersebut dianggap kontroversial di mata publik.
Baca Juga: John Majampoh Ditahan, Dugaan Korupsi Dinas PUPR Talaud: Harta Kekayaan Capai Rp1,23 Miliar
Pengamat kebijakan publik dan influencer, Ferry Irwandi, ikut memberi sorotan tajam. Dalam unggahan YouTube pada Jumat, 21 November 2025, Ferry menyebut kasus ini ironis dan menohok, bahkan lebih dari kasus Tom Lembong.
“Ini bukan cuma sedih, tapi menohok. Bahkan lebih tidak masuk akal dari kasus Tom Lembong,” ujarnya.
Ferry menilai langkah akuisisi yang dilakukan Ira merupakan keputusan bisnis wajar untuk memperkuat portofolio komersial ASDP, sehingga bisa terus menyubsidi lebih dari 200 lintasan di daerah 3T.
Sorotan Kritis soal Kerugian Negara
Ferry juga menyoroti metode penghitungan kerugian negara. Menurutnya, jika cara seperti ini diterapkan secara luas, banyak proyek negara bisa dipermasalahkan.
“Bayangkan betapa mengerikannya. Suatu hari lu bisa aja kena ketika lu bikin keputusan dan dinilai merugikan negara,” jelasnya.
Dalam surat yang pernah diberikan Ira kepada Ferry, mantan Dirut ASDP itu menegaskan tidak ada aliran dana pribadi.
Ia bahkan menyebut valuasi perusahaan yang dipakai konsultan jauh berbeda dengan hasil auditor KPK, yang membuatnya merasa keputusan bisnisnya dikriminalisasi.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Ungkap Alasan KontraS Pakai Narasi 'Dihilangkan': 33 Orang Hilang Ditemukan di Kantor Polisi
Ferry Irwandi Ungkap Sisi Tragis Polemik Narasi 'Hilang atau Dihilangkan' yang Ramai di Medsos
Tak Terima Dituding Dalang Demo, Influencer Hera Lubis Polisikan Ferry Irwandi
Ferry Irwandi Diduga Sindir Balik Laporan Hera Lubis, Publik: Drama di Meja Hukum atau Berujung Damai?
Ahmad Sahroni Bongkar Fakta ke Ferry Irwandi, Alasam Tak Kabur Saat Rumah Dijarah