Kejaksaan Agung menetapkan PT Acset Indonusa Tbk sebagai tersangka korporasi, sementara Kadek Ratih Paramita Absari, Sekretaris Perusahaan ACST, menegaskan perusahaan tetap kooperatif dan kinerja tidak terdampak material.
Persidangan menyoroti sisi teknis dan administratif proyek, termasuk proses lelang yang digelar PT JJC pada 2016-2017, serta keputusan pengadilan sebelumnya terhadap sejumlah pihak dari PT JJC, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, dan Waskita.
Meski begitu, kasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dalam perubahan desain konstruksi berskala besar.
Kesaksian Adityawarman menjadi sorotan karena membuka kronologi keputusan material yang berdampak miliaran rupiah, sekaligus menunjukkan dinamika pengawasan proyek strategis nasional.***
Artikel Terkait
Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ, Resmi Jadi Tersangka!
Kejagung Tetapkan PT Acset Indonesia Tbk Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ
Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?
Biodata Fitria Yusuf: Putri Jusuf Hamka, Pebisnis Multitalenta Terseret Dugaan Korupsi Tol CMNP