• Senin, 22 Desember 2025

Ray Rangkuti Sentil Keras DPR Sahkan RKUHAP: Pemerintahan Prabowo Sedang Menuju 'Republik Penguasa'

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 11:32 WIB
DPR resmi mengesahkan  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Foto: Instagram/@fraksipkb)
DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Foto: Instagram/@fraksipkb)

KONTEKS.CO.ID - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh DPR kembali memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai regulasi tersebut menjadi sinyal paling terang bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berjalan menuju model 'republik penguasa' yang memperkuat aparat dan melemahkan demokrasi.

Dalam pernyataannya, Ray menyebut tidak ada alasan publik berharap banyak terhadap perbaikan kondisi demokrasi di era pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Sah, RKUHAP Resmi Jadi UU  

“Jangan terlalu berharap akan ada perubahan besar di era Prabowo jika berkaitan dengan penguatan demokrasi dan moral atau etika berbangsa,” ujarnya, saat berbincang dengan Konteks.co.id, Kamis, 20 November 2025.

Ia menyebut sejumlah indikator menunjukkan kemunduran secara perlahan.

“Alih-alih akan lebih baik, yang terjadi kalau tidak makin terus setidaknya jalan di tempat. Dan ini berlaku di hampir semua aspek ruhani bangsa. Antara lain kebebasan berpendapat, transparansi dan partisipasi, penegakan hukum dan reformasi polisi,” kata Ray.

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres RI)

Ray menilai substansi RKUHAP mencerminkan situasi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum Indonesia saat ini tidak menunjukkan arah perbaikan.

“Apa yang dituliskan di KUHAP itu merujuk pada situasi yang saya sebutkan. Bahwa dalam aspek ruhani bangsa, khususnya tentang penegakan hukum dan reformasi polisi, kita sedang tidak menanjak atau setidaknya berjalan di tempat. Tapi perlahan menukik ke republik penguasa,” tegasnya.

Ia menjelaskan konsep “republik penguasa” melalui lima indikator. “Republik penguasa itu ditandai dengan; Munculnya kultur pejabatisme, menggunakan instrumen hukum dalam menindak kritik, pemerintah adalah sumber kekuasaan, matinya oposisi dan peran militer serta aparat penegak hukum yang makin meluas,” ulasnya.

Baca Juga: Ketua KPK Respons Pengesahan RKUHAP Jadi UU, Singgung Soal Penyadapan

Menurutnya, indikator kelima kini sudah terlihat jelas melalui ekspansi kewenangan TNI dan Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X