Setelah ini, KPK akan memanggil pejabat internal perusahaan, termasuk direktur dan komisaris. Strategi ini dianggap lebih efektif karena barang bukti dari pimpinan lebih mudah ditemukan.***
Setelah ini, KPK akan memanggil pejabat internal perusahaan, termasuk direktur dan komisaris. Strategi ini dianggap lebih efektif karena barang bukti dari pimpinan lebih mudah ditemukan.***
Artikel Terkait
Sherly Tjoanda Akhirnya Buka Suara: Akui Masih Berduka, Takut Dipelintir hingga Benarkan Pemanggilan KPK
Kunjungan ke KPK Diseret ke Isu Tambang, Sherly Tjoanda: Saya Sudah Expect Akan Digituin!
Ketua KPK Respons Pengesahan RKUHAP Jadi UU, Singgung Soal Penyadapan
Penyidik KPK Mainkan Lagi Kasus Korupsi EDC BRI, Garap 3 Saksi dari Verifone dan PT NEC Indonesia
Ini Sikap Kejagung Korupsi Minyak Mentah Petral Diusut KPK