• Minggu, 21 Desember 2025

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Perkuat Skema Penyaluran dan Penjaminan KUR

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 09:50 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Selain menghapus limitasi pengajuan, Komite Kebijakan KUR juga menetapkan suku bunga tunggal 6 persen untuk seluruh jenis KUR, termasuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Saat ini, suku bunga bervariasi antara 6–9 persen tergantung plafon pinjaman.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman kembali menegaskan bahwa pengajuan KUR hingga Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.

"Saya pastikan 100 persen sampai hari ini, Kementerian UMKM masih konsisten melakukan monitoring evaluasi berdasarkan aturan yang berlaku," kata Maman.

Baca Juga: Menhan dan Menlu Pulang dari Jepang Bawa Kapal Patroli Besar dan Transfer Teknologi

Kementerian UMKM juga memperkuat pengawasan penyaluran dan penjaminan KUR agar lebih transparan, merata, dan tepat sasaran, terutama di sektor prioritas seperti produksi, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Maman turut mengimbau kepala daerah agar aktif mendorong partisipasi UMKM di wilayahnya untuk mengakses KUR. “Semakin banyak kepala daerah yang terlibat, penerimaan KUR untuk UMKM akan semakin besar,” ujarnya.

Sebagai upaya meningkatkan penyaluran KUR, Kementerian UMKM akan memperluas kemudahan penjaminan melalui kerja sama dengan lembaga penjamin seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Baca Juga: Langit Diselimuti Awan Kelabu, Hujan Ekstrem Berpotensi Guyur Jabodetabek Siang Ini

Direktur Utama PT Askrindo, M. Fankar Umran, dan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menyampaikan komitmen mereka untuk memberikan penjaminan kredit yang optimal sehingga bank penyalur KUR semakin percaya diri menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.

Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, didampingi Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty.

Turut hadir Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza; Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim; serta deputi, para staf khusus, dan pejabat di lingkungan Kementerian UMKM.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X