Merespons putusan MK, Kapolri menginstruksikan jajaran untuk membentuk tim pokja untuk menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.***
Merespons putusan MK, Kapolri menginstruksikan jajaran untuk membentuk tim pokja untuk menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.***
Artikel Terkait
Respons Putusan MK yang Larang Polisi di Jabatan Sipil, Mahfud MD: Berlaku Seketika Begitu Palu Diketokkan
Polri Wajib Tunduk Putusan MK soal Polisi Pegang Jabatan Sipil, Ray Rangkuti: Prabowo Harus Buktikan Janjinya!
Polri Tunggu Hasil Resmi soal Larangan Jabatan Sipil bagi Polisi Aktif
Legislator PDIP: Patuhi Putusan MK, Pemerintah Jangan Lagi Tugaskan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil
Tak Langsung Tarik Anggota Polisi dari Jabatan Sipil, Kapolri Bentuk Tim Pokja Putusan MK