• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! UTA'45 Jakarta Diduga Langgar Statutanya Sendiri Terkait Skorsing Mahasiswa Damar Setyaji Pamungkas

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 15:07 WIB
Damar Setyaji Pamungkas diskorsing kampusnya, UTA45, gegara diskusi gelar Pahlawan Nasional Soeharto. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Damar Setyaji Pamungkas diskorsing kampusnya, UTA45, gegara diskusi gelar Pahlawan Nasional Soeharto. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Skorsing tidak boleh mengikuti perkuliahan selama satu semester yang dijatuhkan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta terhadap mahasiswa Damar Setyaji Pamungkas diduga melanggar aturan atau statuta kampus tersebut.

Berdasarkan Statuta UTA'45 Jakarta dilansir Konteks dari laman UTA'45 Jakarta pada Senin, 17 November 2025, terdapat pada Bab V Aturan Disiplin Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan.

Aturan tersebut berada pada poin pelanggaran dan saksi, di antaranya jenis pelanggaran etika. Pada poin 7 mengatur bahwa "Pelanggaran melakukan politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung".

Baca Juga: KIKA: Sanksi Mahasiswa UTA'45 Jakarta Bertentangan dengan Konstitusi, Harus Dicabut!

Adapun sanksi dari pelanggaran tersebut terang tertera, "Teguran dan surat peringatan". Sanksi skorsing terhadap Damar diduga melampaui ketentuan statuta UTA'45 Jakarta tersebut. 

Berdasarkan keterangan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (EN-LMID) pada Minggu, 16 November 2025, skorsing terhadap Damar dijatuhkan sebagai buntut acara diskusi menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Ketua Umum LMID, Tegar Afriansyah, mengatakan, Damar rencananya menggelar diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto”.

Baca Juga: UTA’45 Bungkam Pikiran Kritis Mahasiswa, Diskusi Soeharto Bukan Pahlawan Dianggap Politik Praktis

"Diskusi digelar pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan,” katanya.

Diskusi yang berlangsung di kantin UTA 45 Jakarta itu merupakan bentuk refleksi sejarah atas wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Diskusi mengupas sosok yang dalam catatan sejarah bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM, praktik korupsi, dan pembungkaman politik.

Baca Juga: Mahasiswa UTA 45 Kena Skorsing Gegara Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Lima: Gugat ke Pengadilan!

Sebelum diskusi dimulai, ujar Tegar, Damar dipanggil oleh dekan FEBIS tanpa surat resmi, atas dorongan langsung dari pihak rektorat.

Dalam pertemuan itu, dekan menyatakan bahwa diskusi bertema “Soeharto Bukan Pahlawan” tidak diperbolehkan karena dianggap “politik praktis” dan bukan kegiatan akademik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X