1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat
Keputusan Pansel ini menjadi tahap penting sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk kemudian menetapkan anggota KY periode berikutnya.
Sorotan publik diperkirakan akan meningkat, mengingat peran KY yang krusial dalam menjaga integritas peradilan Indonesia.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim ke KY, Komisi III DPR: Harus Disertai Bukti Kuat
Pakar Hukum Beberkan Cara MK Perluas Kewenangannya Sendiri: Tafsirkan Pilkada Hingga Tolak Pengawasan KY
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Kebakaran, DPR Minta MA dan KY Perkuat Pengamanan
KY Bentuk Tim untuk Dorong Ungkap Misteri Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro
Ini Tiga Usulan Rekomendasi KY Pascakebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu