• Senin, 22 Desember 2025

Sepanjang 2025 Terjadi 2.590 Bencana di Indonesia, Banjir dan Tanah Longsor Paling Sering

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 14:14 WIB
Longsor yang terjadi di Cilacap menambah panjang daftar bencana yang terjadi sepanjang tahun ini. (Pemkab Cilacap)
Longsor yang terjadi di Cilacap menambah panjang daftar bencana yang terjadi sepanjang tahun ini. (Pemkab Cilacap)

KONTEKS.CO.ID - Peristiwa longsor Cilacap membuka mata begitu banyak bencana yang telah terjadi di Indonesia sepanjang 2025.

Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak 1 Januari hingga 15 Oktober 2025, telah terjadi 2.590 kejadian bencana.

Mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi yang angkanya mencapai 99 persen.

Baca Juga: Damar Diskorsing Gegara Diskusi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, EN-LMID: Tindakan UTA'45 Represif Ala Orba

Contoh bencana tersebut adalah banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, serta kekeringan.

Dampak buat manusia yang signifikan adalah 360 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan 606 lainnya mengalami luka-luka.

Sementara, jumlah warga yang terdampak maupun terpaksa mengungsi mencapai lebih dari 5,24 juta jiwa.

Baca Juga: Pundi Craft Melesat Bersama Rumah BUMN BRI, Produk Kerajinan Lokal Kian Berdaya

Tingginya angka tersebut membuat BNPB meminta pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kejadian terbanyak mencapai 339 bencana.

Di urutan kedua ada Jawa Tengah dengan 248 kejadian, Sumatera Utara 210, dan Sumatera Barat 183.

Baca Juga: Pastikan 3 Gelar, Pebulu Tangkis Merah Putih Berpeluang Sapu Bersih Gelar Juara Wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

BNPB juga melaporkan 31.051 rumah mengalami kerusakan. Terdiri dari 4.499 rusak berat, 6.992 rusak sedang, dan 19.560 rusak ringan.

Selain itu, 592 fasilitas umum terdampak, termasuk 334 fasilitas pendidikan, 214 rumah ibadah, dan 44 fasilitas kesehatan. Kerusakan juga terjadi pada 279 kantor dan jembatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X